Risiko tertimpa sisa-sisa bangunan yang terbakar serta jilatan api bukan tidak mungkin akan mereka rasakan. Moto ”tak kan pulang sebelum api padam” begitu terpatri dalam diri setiap diri petugas pemadam kebakaran.
Namun di balik semua itu, cukup sepadankah apa yang mereka terima untuk setiap tugas yang mereka emban? Atau hanya sebatas penghargaan di atas kertas saja setiap tetes keringat mereka dalam menjalankan tugas? Adakah jaminan asuransi atas diri mereka ketika sedang bertugas?
Asuransi
Kepala UPT Damkar Kab. Bogor, Dra. Hj. Ernaningsih mengakui beratnya tugas dan peran seorang petugas kebakaran. Terlebih ketika menangani setiap kasus kebakaran yang terjadi di wilayahnya. ”Diakui, taruhan nyawa selalu membayangi setiap tugas yang dilakoni oleh setiap personel kami,” tuturnya di ruang kerjanya, Rabu (23/12).
Di Kab. Bogor sendiri tercatat 42 personel petugas pemadam kebakaran yang siaga 24 jam. Dengan tujuh unit armada kebakaran mereka siaga mengatasi setiap kejadian kebakaran di empat puluh kecamatan. ”Dengan keterbatasan tersebut, kita selalu siap mengatasi setiap kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Bogor,” tutur Erna.
Disinggung jaminan keselamatan, Erna mengatakan setiap petugas damkar Kab. Bogor diberikan asuransi kesehatan dan keselamatan oleh Pemkab Bogor. ”Tentu saja kita memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi setiap petugas. Sebab, bagaimanapun tugas mereka mengandung risiko cukup tinggi, taruhan nyawa bukan tidak mustahil harus dihadapi petugas,” tuturnya.
Rentan
Kejadian kebakaran di Kab. Bogor sendiri tergolong cukup tinggi. Dari data di UPT Damkar menyebutkan rata-rata terjadi tiga belas kasus kebakaran setiap bulannya. Dari sisi sarana dan prasarana sendiri tentu saja sangat tidak sebanding. ”Kalau bicara ideal, tentu saja jumlah tersebut tidak ideal. Apalagi luas wilayah Kab. Bogor yang mencakup empat puluh kecamatan. Tetapi kami selalu berusaha maksimal dalam mengatasi setiap kejadian kebakaran yang terjadi,” tutur Erna.
Kab. Bogor sangat rentan terhadap kejadian kebakaran. Untuk itu, selain memerlukan tambahan personel, jumlah armada pun perlu ada penambahan. Ironisnya, dalam APBD 2010, anggaran untuk damkar ini hanya dialokasikan untuk perbaikan saja. Tidak ada alokasi dana untuk penambahan unit mobil pemadam kebakaran.
Ketua lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akhdor, Didi Furqon mengatakan sangat ironis dengan luas wilayah yang mencakup empat puluh kecamatan hanya ada tujuh unit armada saja.
Menurut Didi, idealnya di satu kecamatan disiagakan satu unit armada damkar. ” Dengan kondisi tersebut, petugas bisa dengan cepat datang ke lokasi kebakaran,” ujarnya.